❅ Saluran https://goo.gl/X2h0P7
Pertama:
Puasa Qadha tidak dapat dibatalkan kecuali ada uang saku puasa serta Ramadhan.
Kedua:
Tidak wajib membayar puasa qadha secara berurutan, mungkin secara terpisah. Karena dalam ayat yang diperintahkan oleh perintah umum,
ูุนุฏุฉ ู
ู ุฃูุงู
ุฃุฎุฑ
"Perlu untuk menghafal '(mengubah puasa) pada hari-hari lain." (QS Al-Baqarah: 184, 185)
Ketiga:
Jika puasa dibatalkan satu hari, maka qadha'nya juga satu hari, bukan dua hari seperti yang dipikirkan sebagian orang.
Keempat:
Puasa Qadha tetap wajib di malam hari (sebelum Shubuh) sebagai kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa harus memiliki niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang mungkin dimaksudkan di pagi hari.
Kelima:
Ketika seseorang melakukan qadha 'puasa dan kemudian intim di siang hari, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang hanya qadha' disertai dengan pertobatan. Tugas berat (yaitu, membebaskan seorang budak, jika tidak dapat berarti berpuasa selama dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu memberi makan 60 orang miskin, pena) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan.
Sumber: https://rumaysho.com/13911-5-hal-tentang-qadha-puasa.html
✏ Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
✒ Editor: Admin AsySyamil.com
♻ Dapatkan amal baik dengan menyebarkan postingan ini, semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
• ═══════ ◎ ❅ ◎ ❦۩: 11 ۩❦ ◎ ❅ ◎ ═══════ •
๐ฎCHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
๐ https://t.me/MuliaDenganSunnah
๐ https://t.me/RisalahSunnah
๐ Situs web: https://asysyamil.com
๐ ️ FB: https://goo.gl/tJdKZY
๐ฅ https://bit.ly/JoinGrupWe
๐ฑAdmin: 081381173870
Tidak ada komentar:
Posting Komentar