❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah
1⃣ Dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan, disunnahkan untuk melakukan i’tikaf.
Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari).
✅ I'tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebut mu’takifun atau ‘akifun.
(Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/150)
Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau.
(HR. Bukhari & Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan.
(HR. Bukhari & Muslim)
2⃣ I’tikaf Harus di Masjid dan Boleh di Masjid Mana saja
I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah [2] : 187)
✅ Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.
Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”.
Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan,”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid”, hadits ini masih dipersilisihkan apakah statusnya marfu’ atau mauquf.
(Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151)
3⃣ Wanita juga boleh beri’tikaf
✅ Dibolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri tercinta beliau untuk beri’tikaf.
(HR. Bukhari & Muslim)
Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat :
🔹 Diizinkan oleh suami Dan
🔹 Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki).
(Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151-152)
4⃣ Waktu Minimal Lamanya I’tikaf
✅ I’tikaf tidak disyaratkan dengan puasa. Karena Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Ya Rasulullah, aku dulu pernah bernazar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf semalam di Masjidil Haram?” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Tunaikan nadzarmu.” Kemudian Umar beri’tikaf semalam.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dan jika beri’tikaf pada malam hari, tentu tidak puasa. Jadi puasa bukanlah syarat untuk i’tikaf.
✅ Maka dari hadits ini boleh bagi seseorang beri’tikaf hanya semalam, wallahu a’lam.
Yang Membatalkan I’tikaf
5⃣ Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf adalah :
🔹Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak (misalnya untuk mencari makan, mandi junub , yang hanya bisa dilakukan di luar masjid),
🔹Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah : 187 di atas. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/155-156)
6⃣ Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf
🔹 Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
🔹 Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
🔹 Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
🔹 Mandi dan berwudhu di masjid.
🔹 Membawa kasur untuk tidur di masjid.
6⃣ Mulai Masuk dan Keluar Masjid
✅ Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan.
Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”
[ HR. Bukhari no. 2041 ]
✅ Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.
8⃣ Adab I’tikaf
✅ Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat
💎 Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan membuahkan amalan tentunya.
▶ http://rumaysho.com/amalan/hukum-hukum-seputar-itikaf-491
✒ Editor: Admin AsySyamil.com
♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
📮CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
🌐 https://t.me/MuliaDenganSunnah
🔄 https://t.me/RisalahSunnah
🛰 Android app: https://goo.gl/ozGo2Q
🌍 Website: https://asysyamil.com
💠️ FB: https://goo.gl/tJdKZY
📱 WA: 081381173870 Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar