*MEROKOK MEMBATALKAN PUASA TETAPI INHALER DAN NEBULIZER (TERAPI UAP) TIDAK MEMBATALKAN*
Zat uap padat rokok dipastikan sampai ke dalam lambung
Karenanya bahasa arab merokok adalah “minum asap” (شرب الدخان)
Ada unsur kesengajaan memasukkan uap tersebut
Sedangkan pada inhaler dan nebulizer (terapi uap bagi asma/sesak nafas) TIDAK membatalkan puasa, dengan alasan:
Zat uap yang masuk sedikit sekali
Uap yang masuk ke lambung/perut sedikit sekali dan tidak pasti
Faktanya:
Uap padat rokok bisa DIPASTIKAN masuk ke lambung
Karena rokok diisap dengan kekuatan mulut dan dilakukan berkali-kali, apalagi rokoknya tidak hanya satu batang dan uap rokok juga bisa ditelan
Uap padat pada nebulizer dan inhaler TIDAK PASTI masuk lambung
Nebulizer: pasien hanya bernapas seperti biasa saja ketika diberi uap
Inhalar: pasien hanya menghisap beberapa kali (2-4 x umumnya)
Perlu diketahui bahwa salah satu pendapat ulama adalah
“Jika sengaja memasukkan sesuatu benda ke dalam perut, maka puasanya batal meskipun yang dimasukkan bukan makanan”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,
“Segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan biji tasbih, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal.”
dr. Raehanul Bahraen
Editor: Admin AsySyamil.com
Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
Jazakumullahu khoiron.
•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
https://t.me/MuliaDenganSunnah
https://t.me/RisalahSunnah
Android app : https://goo.gl/ozGo2Q
Website : https://asysyamil.com
️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
WA : 081381173870 Admin
CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
https://t.me/MuliaDenganSunnah
https://t.me/RisalahSunnah
Android app : https://goo.gl/ozGo2Q
Website : https://asysyamil.com
️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
WA : 081381173870 Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar