*PUNGUTAN
BERUPA PAJAK HUKUMNYA HARAM*
*UNTUK OPERASIONAL NEGARA DAN GAJI PEGAWAI / APARAT NEGARA BERASAL DARI SUMBER DAYA ALAM NEGARA YANG MELIMPAH RUAH DAN HARUS DIKELOLA DGN BAIK DAN AMANAH*
*UNTUK OPERASIONAL NEGARA DAN GAJI PEGAWAI / APARAT NEGARA BERASAL DARI SUMBER DAYA ALAM NEGARA YANG MELIMPAH RUAH DAN HARUS DIKELOLA DGN BAIK DAN AMANAH*
Penyelenggara dan Pegawai Pajak
terancam *tidak akan masuk surga.*
Dalam sebuah sesi pembekalan, Ust.
Erwandi Tarmidzi diundang di sebuah acara seminar yang diikuti oleh
*Kepala Kantor Pajak se Jabodetabek.*
Sebelum acara dimulai, UstadzT
bertanya*Kepala Kantor Pajak se Jabodetabek.*
kepada panitia,
*”Bolehkah saya sampaikan ke
mereka bahwa secara syariat pegawai pajak adalah pekerjaan terlarang, dan
seseorang yang bekerja di bidang perpajakan Tidak akan masuk Surga?”*
dan Panitia menjawab, “Silahkan
Ustadz, gak
apa-apa.”
apa-apa.”
Maka ketika di awal penyampaiannya
Ust. Erwandi Tarmidzi menyampaikan:
Ust. Erwandi Tarmidzi menyampaikan:
“Islam tidak membenarkan berbagai
pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah
pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan Al Muksu, adalah
*salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:*
*salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:*
ﺇﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﻜﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ
ﻓﻲ
ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺭﻭﻳﻔﻊ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺻﺤﺤﻪ
ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ
ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺭﻭﻳﻔﻊ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺻﺤﺤﻪ
ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ
*“Sesungguhnya pemungut upeti akan
masuk neraka*.”
(Hadist Riwayat Ahmad dan At
Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin
Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai
hadits
shahih)
shahih)
Ketika disampaikan demikian, tiba2
situasi di
tempat itu sangat sunyi. Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul:
tempat itu sangat sunyi. Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul:
*”Kalau gak ada pajak dalam sebuah
negara, terus membiayai operasional negara dari mana sumbernya?*
Kata Ustadz,
“Ya akhi, apakah anda tau Negara Arab Saudi? Di sana tidak ada pajak, semua
pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka.
Lihat jika anda umroh maka anda akan lihat jalan2 tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometer kita tempuh, dan itu gratis
gak bayar. Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar.
“Ya akhi, apakah anda tau Negara Arab Saudi? Di sana tidak ada pajak, semua
pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka.
Lihat jika anda umroh maka anda akan lihat jalan2 tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometer kita tempuh, dan itu gratis
gak bayar. Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar.
SUMBER DAYA ALAM NEGARA INI
SEHARUSNYA DIPERGUNAKAN UTK KEPENTINGAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT. JANGAN
DIKORUPSI OLEH PENGUASA / PEMIMPIN SERTA UTK GOLONGAN. KELOMPOKMYA SAJA.
Kalau ada yang berdalih
bahwa itu disebabkan Arab Saudi di dalam tanahnya ada minyak, maka ini dalih yang kurang benar. Karena jika Arab Saudi punya minyak di dalam tanahnya, kita malah punya minyak
di bawah tanah dan di atas tanah, berupa kebun sawit, kebun kopi, dst. Lahan pertanian kita jauh lebih luas dari mereka. Soal kekayaan alam di negri kita jauh lebih besar.
bahwa itu disebabkan Arab Saudi di dalam tanahnya ada minyak, maka ini dalih yang kurang benar. Karena jika Arab Saudi punya minyak di dalam tanahnya, kita malah punya minyak
di bawah tanah dan di atas tanah, berupa kebun sawit, kebun kopi, dst. Lahan pertanian kita jauh lebih luas dari mereka. Soal kekayaan alam di negri kita jauh lebih besar.
Masalahnya adalah dikemauan saja.
Makanya, mari kita dakwahkan hal ini ke mereka yang
*memimpin negri ini agar menggunakan cara Islami dalam penyelengaraan Negara.*
*memimpin negri ini agar menggunakan cara Islami dalam penyelengaraan Negara.*
*PEMIMPIN YANG BAIK DAN AMANAH
TIDAK BOLEH BERSENANG-SENANG DAN MENARI-NARI DIATAS PENDERITAAN RAKYATNYA*
Sehingga tidak ada pungutan pajak
seperti sekarang ini, yang
*Terlarang secara syariat”.*
*Terlarang secara syariat”.*
Pungutan pajak sama dengn merampok
harta rakyat
Silakan di bagikan info ini ke sahabat2 lainnya.
Silakan di bagikan info ini ke sahabat2 lainnya.
*Semoga ALLOH segera mengirimkan
Pemimpin yg Islami lahir dan batinnya. Aamiin Ya Robbal ‘Aalamiin*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar