Halaman

Translate

Cari

AKIBAT HUTANG YANG TAK DIBAYAR


Berapapun hutangmu jangan lupa dibayar ya 😉

~AKIBAT HUTANG YANG TAK DIBAYAR~

Harus kita ketahui tentang hutang yaitu "Hutang akan selalu melekat pada diri seseorang meski orang tersebut sudah meninggal dunia". Inilah sebenarnya yang paling berbahaya

Ada beberapa akibat dari menunda pembayaran hutang. karena

ketika seseorang menunda-nunda pembayaran hutangnya, mereka juga harus mengingat bahwa kematian bisa datang kapan saja. Jika nyawa sudah terlepas dari raga, sementara diri masih berhutang maka akan sangat susah untuk membayarnya

Berikut ini penjelasannya:

1. Amal shalihnya sebagai pengganti hutang,

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”(HR. Ibnu Majah)

2. Urusannya diakhirat menggantung

Jiwa seorang mukmin masih "bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi)

Bergantung dalam hadist di atas menurut Al ‘Iroqiy adalah tidak bisa dikatakan selamat atau sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas atau kah tidak. Hal ini menjadi dorongan bagi ahli waris untuk segera melunasinya

3. Menghadap Allah dengan status pencuri,

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)

4. Dosa tidak terampuni meski mati syahid

‎ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

5. Merenggangkan tali silaturahim

Dear point terakhir ini, selalu ada dalam kenyataan sehari-hari bawasannya jika kita menunda-nunda hutang pasti akan menyakiti hati si pemberi hutang karena kita sebagai yang di hutangi tidak mengutamakan atau menyegerakan membayar hutang

“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar