Jika hutangmu sudah jatuh tempo, maka perpanjanglah akad hutangnya. Kabari sang pemilik uang jika kamu belum bisa melunasi. Itu ADAB.
Karena menghutangi itu lebih berat dari sedekah...
Jika ia sudah bisa melawan keberatan itu demi membantu dirimu...
Jangan kecewakan dengan kelalaian dan sikap yang tidak baik.
Ingat dulu saat berhutang, saat kamu kesana kemari cari hutangan..
saat tidak ada orang yang membantu bahkan saudara kandung....!!
Dan dia hanya modal PERCAYA ... dan kamu KHIANATI.... Sakitnya tuh....sampai ke ULU HATI...
Berhutang itu.... Rasanya malu di siang hari gelisah di malam hari. Dan hutang adalah pemutus silaturahmi yang paling tajam.....
Jika belum bisa bayar setidaknya berikan hak dia untuk di kabari dan merasa tenang.
#Adab Berhutang dalam Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar